ISLAM, MORAL DAN KEMANUSIAAN
A. Latar Belakang
Islam merupakan Agama yang menyampaikan ajaran-ajaran tentang kemanusiaan dan keadilan bagi seluruh umat manusia. Ajaran-ajaran Islam perlu dipahami melalui jalan yang praktis karena fungsi agama ini adalah untuk memberikan solusi-solusi dari semua problema sosial yang ada dalam masyarakat.
Pembicaraan tentang etika kurang begitu berkembang dalam Islam. Justru yang berkembang adalah kajian tentang moralitas melalui sudut pandang fiqih Islam. Moralitas yang menjadi obyek kajian etika Islam masih berbicara seputar etika secara individual, yaitu bagaimana memperbaiki diri dan kepribadian dalam bertutur kata, bersikap, dan berbuat.
Melihat fenomena sosial yang muncul dalam kehidupan sehari-hari, Islam seolah tidak mempunyai konsep-konsep yang indah, bisa kita lihat contoh dalam kehidupan sehari-hari kebanyakan anak-anak sekolah sudah jarang sekali mencium tangan orang tuanya ketika hendak pergi sekolah padahal pada ajaran Islam mengajarkan bahwa kita harus menghormati yang lebih tua apa lagi orang tua kita sendiri dan mengandung makna yang sangat besar.
Melalui tulisan ini kami mengajak kita semua untuk kembali memahami dengan seksama pesan-pesan inti agama, yaitu pesan moral, dan kemudian menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, yang bertujuan untuk transformasi ajaran moral agama Islam ini adalah praktik sosial dalam masyarakat, baik dalam ekonomi, sosial, budaya dan sebagainya agar tercipta masyarakat yang aman dan tentram.
B. Ruang Lingkup Agama Islam
Secara bahasa kata Islam diturunkan dari akar yang sama dengan kata salām yang berarti “damai”. Kata ‘Muslim’ (sebutan bagi pemeluk agama Islam) juga berhubungan dengan kata Islām, kata tersebut berarti “orang yang berserah diri kepada Allah” dalam bahasa Indonesia. Islam adalah agama yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah SWT. Islam memiliki arti “penyerahan”, atau penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan (Allah SWT). Pengikut ajaran Islam dikenal dengan sebutan Muslim yang berarti “seorang yang tunduk kepada Tuhan”. Islam mengajarkan bahwa Allah menurunkan firman-Nya kepada manusia melalui para Nabi dan Rasul utusan-Nya, dan meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa Nabi Muhammad SAW adalah Nabi dan Rasul terakhir yang diutus ke dunia oleh Allah SWT.
a. Sumber Ajaran Islam
1. Al-Qur’an
Sumber ajaran Islam yang utama adalah Al-Qur’an dan Hadits. Umat Islam percaya bahwa Al-Qur’an disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril. Penurunannya sendiri terjadi secara bertahap antara tahun 610 hingga hingga wafatnya beliau 632 M. Para ulama menyepakati bahwa versi Al-Qur’an yang ada saat ini, pertama kali dikompilasi pada masa kekhalifahan Utsman bin Affan (khalifah Islam ke-3) yang berkisar antara 650 hingga 656 Masehi. Utsman bin Affan kemudian mengirimkan duplikat dari versi kompilasi ini ke seluruh penjuru kekuasaan Islam pada masa itu dan memerintahkan agar semua versi selain itu dimusnahkan untuk keseragaman.Versi ini dikenal dengan nama Mazhhab Utsmani.
2. Hadist
Dalam Islam Muhammad SAW tidak diposisikan sebagai seorang pembawa ajaran baru, tetapi merupakan penutup dari rangkaian nabi-nabi yang diturunkan sebelumnya. Nabi Muhammad SAW dalam pandangan Islam adalah seorang manusia biasa namun setiap perkataan dan perilaku dalam kehidupannya merupakan bentuk ideal dari seorang muslim. Oleh karena itu dalam Islam dikenal istilah Hadits yakni kumpulan perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan maupun persetujuan Muhammad SAW. Hadits secara harfiah berarti perkataan atau percakapan. Hadits sebagai sumber hukum dalam agama Islam memiliki kedudukan kedua pada tingkatan sumber hukum dibawah Al-Qur’an.
b. Islam sebagai Agama Moral
Islam adalah agama moral yang memiki fungsi sebagai “jalan kebenaran” untuk memperbaiki kehidupan sosial umat manusia. Memahami Islam secara substantif akan menjadi panduan universal dalam tindakan moral. Memahami Islam tidak hanya sebatas ritual ibadah saja tapi perlu juga dimaknai secara lebih luas yaitu bagaimana usaha kita menjadikan Islam sebagai panduan moral yang murni.
Islam hadir ke dalam sebuah masyarakat diatur melalui prinsip-prinsip moral yang tidak hanya didasarkan oleh iman terhadap kekuasaan Tuhan saja, melainkan didasarkan pada adat yang dihormati sehingga mampu membentuk nilai-nilai masyarakat dan struktur moralnya. Islam sangat mempertegas nilai-nilai kebaikan moral, seperti kesabaran, keramahtamahan, dan kejujuran, yang itu tidak saja ditujukan kepada keluarga terdekat, tapi juga bagi seluruh umat manusia, baik bagi anak yatim, fakir, miskin, dan sebagainya.
Karakter Islam yang terbangun dalam misi pertama adalah ajaran-ajaran yang bernuansa universal, substantif, penuh dengan semangat perlindungan HAM, semangat egaliter dan berisikan sistem yang demokratis. Sedangkan Islam pada masa misi kedua sudah menjadi bangunan keislaman yang cenderung mapan berorientasi penuh ke dalam (in wordly), dan penuh dengan aturan-aturan “syariat” kolektif.
Nabi Muhammad SAW adalah utusan bagi Misi Pertama dan juga diutus untuk Misi Kedua. Allah SWT telah menjelaskan secara detil Misi Pertama dan memberikan secara global Misi Kedua. Untuk memahami Misi Kedua secara terinci dibutuhkan pemahaman baru terhadap Al-Qur’an namun memberikan catatan bahwa pada dasarnya Al-Qur’an itu tidak mungkin dijelaskan secara final. Perjalanan Islam adalah perjalanan secara terus-menerus, tidak mengenal akhir dari proses pencarian. Oleh karena itu, menjalankan Al-Qur’an dalam bingkai Islam berarti melakukan perjalanan menuju Allah secara terus-menerus. Agar bisa menangkap pesan wahyu dan realitas yang tengah diamati maka perlu menyertakan upaya kontekstualiasi pemaknaan secara dinamis. Oleh karena itu, melalui penjelasan tersebut kita bisa memahami bahwa ajaran-ajaran moral atau etika Islam sebagian besar telah ada dalam konstruksi Islam pada masa Mekkah.
c. Pesan Moral Islam
Allah berfirman dalam Al-Qur’an, Surat Al Ahzaab ayat 21
Artinya: “ Sesungguhnya Telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”.
Selanjutnya Rasulullah SAW bersabda yang artinya ”sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq”. Hadits ini secara tegas menyatakan bahwa Allah mengutus nabi Muhammad SAW adalah untuk menegakkan akhlaq. Dari sini dapat ditarik sebuah pemahaman yang lebih luas bahwa Allah mengutus para nabi dan rasul-Nya tidak lain adalah untuk menegakkan akhlaq atau moral manusia. Untuk memperlancar tugas suci ini Allah memberikan tuntunan melalui wahyu yang kemudian disebut dengan kitab suci. Ada sebagian kecil ayat yang membicarakan masalah-masalah tersebut, hanyalah prinsip-prinsip dasar yang harus dikembangkan oleh manusia sendiri yang dikaruniai akal. Pesan dasarnya adalah bahwa semua kegiatan tersebut harus dilakukan sesuai dengan pesan moral agama yang terdapat dalam ayat-ayat tersebut.
Hukum adalah jaring terluar sebagai pengawal moral, artinya, minimal manusia menjalankan yang diperintahkan oleh hukum dan meninggalkan hal yang dilarangnya.
d. Islam Agama Kemanusiaan
Umat Islam meyakini bahwa Islam adalah satu-satunya jalan keluar dari berbagai masalah yang menimpa dunia dewasa ini. Setiap muslim juga yakin bahwa Islam sangat relevan dalam setiap waktu dan tempat.
Kemajuan teknologi yang demikian pesat ternyata juga menimbulkan masalah yang tidak sederhana. Nilai-nilai yang berkembang pada akhirnya akan membawa kita pada pola hidup yang beragam.
Pada ayat terakhir yang Allah SWT yang menyebutkan bahwa Islam diturunkan untuk kepentingan manusia. Ajaran ini diperjelas oleh Rasulullah SAW ketika melaksanakan haji wada’ melalui pidatonya yang mengatakan bahwa turunnya wahyu secara umum memiliki tiga tujuan. Pertama, untuk menyatakan kebenaran. Kedua, untuk melawan penindasan. Dan ketiga, membangun ummat yang didasarkan kesetaraan, keadilan dan kasih sayang. Pada banyak tempat dalam Al-Qur’an juga disebutkan tentang dimensi kemanusiaan Islam. Seperti adanya prinsip humanisasi (kemanusiaan), liberasi (pembebasan), dan transendensi (kepentingan umum). Bahkan orang yang tidak peka terhadap nilai-nilai kemanusiaan disebut sebagai pendusta agama (Q.S Al Maa`un 1-3).
C. Ijtihad Kemanusiaan
Dalam Islam kita mengenal istilah ijtihad, yaitu sebuah upaya sungguh-sungguh mengokohkan ajaran Islam dari sisi ajaran yang dibawanya. Metodologi ijtihad perlu dikembangkan sesuai dengan persoalan zaman yang dihadapinya. Hal ini perlu dilakukan mengingat secara tekstual Al-Qur’an dan Sunnah adalah naskah yang statis, sementara kehidupan manusia senantiasa dinamis dan selalu membutuhkan hal-hal yang baru.
Upaya inilah yang dilakukan oleh para ulama. Mereka menghadapi persoalan modern bukan dengan merubah teks, melainkan melakukan re-interpretasi terhadap teks agar sesuai dengan tuntutan zaman.
Tujuan ijtihad tentu saja tetap pada kerangka awal keberagamaan yaitu menyelesaikan masalah-masalah kemanusiaan modern. Sebagaimana disebutkan Imam Asy Syatibi bahwa tujuan dasar ditetapkannya hukum adalah untuk memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, diantaranya; menjaga agama, menjaga akal, menjaga jiwa, menjaga keturunan, dan menjaga harta. Hal ini semakin mempertegas bahwa kemanusiaan adalah cita-cita luhur dari agama.
D. Azas–azas Kemanusiaan dalam Islam
Dalam Al-Qur’an, Surat Al-Isra’ ayat 70 Allah berfirman:
Artinya : “Telah Kami muliakan anak cucu Adam dan Kami membawa mereka didaratan dan dilautan dan Kami beri mereka rizki dari hal-hal yang baik dan Kami telah lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan dari makhluk yang Kami ciptakan”. (QS. Al-Isra: 70).
Sehubungan dengan kelebihan tersebut, Islam telah meletakkan azas-azas yang akan menjaga hakikat kemanusiaan dalam hubungan antar individu atau antar kelompok.
1. Saling menghormati dan memuliakan
2. Menyebarkan kasih sayang
3. Keadilan & persaman
4. Perlakuan yang sama
5. Berlapang dada & toleransi (tasamuh)
6. Saling tolong menolong
7. Menepati janji
Tidak ada komentar:
Posting Komentar